Kubu Raya - Sejak tahun 2009, tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional. Pemerintah menetapkan tanggal tersebut bukan tanpa alasan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 17 November 2009 menerbitkan Keputusan Presiden No 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik nasional.
Educational, Scientific, and Cultural Organisation (Unesco), Badan PBB yang mengurusi persoalan pendidikan dan kebudayaan menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) milik Indonesia. Proses pengukuhan batik Indonesia cukup panjang. Berawal pada 3 September 2008 yang kemudian diterima secara resmi oleh Unesco pada tanggal 9 Januari 2009. Tahap selanjutnya adalah pengujian tertutup oleh Unesco di Paris pada tanggal 11 hingga 14 Mei 2009. Hingga akhirnya pada Jumat, 2 Oktober 2009 Unesco mengeluarkan keputusan yang menggembirakan publik Indonesia. Sebelumnya sempat terjadi sengketa hak cipta antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia. Negeri jiran pernah mengklaim batik sebagai warisan budaya milik masyarakat Malaysia.
Keputusan resmi Unesco merupakan hasil akhir dari upaya keras pemerintah
Indonesia menuntut ditetapkan bahwa batik adalah hak paten Indonesia. Hak paten batik meliput corak, cara pembuatan, bahan pewarna maupun jenis kekayaan intelektual lainnya yang masih berkaitan dengan batik.
Proses pembuatan batik yang asli terbuat dari bahan-bahan khusus dan sepenuhnya dilakukan secara manual. Misalnya dari menggambar pola, mewarnai memakai bahan pewarna alami seperti malam, dan alat gambarnya pun menggunakan canting.
Proses pembuatan butuh waktu berhari-hari. Apalagi jika jenis batik tulis, butuh kesabaran dan ketelitian tinggi saat proses mewarnai. Sedangkan untuk produksi batik massal, menggunakan bantuan plat tembaga, itu pun semua dikerjakan manual tanpa menggunakan mesin.
Untuk meningkatkan kecintaan kita terhadap batik buatan Indonesia, semua instansi diharapkan memakai batik alias wajib pada saat peringatan hari Batik Nasional ini. Selain itu, Pemerintah juga diharap agar mampu melindungi dan menjaga kebudayaan sakral khas Indonesia dan jangan sampai di duplikat atau ditiru oleh negara lain.
Sekarang sentra batik nasional tak lagi didominasi oleh Pekalongan, Surakarta dan Jogjakarta saja. Industeri batik mulai menyebar di beberapa daerah termasuk di luar jawa sekali pun. Desain batik modern pun lebih dinamis dari pola sebelumnya. Pasalnya sekarang konsumen batik tak lagi didominasi kalangan tua. Anak muda pun sekarang tak malu lagi mengenakan batik pada cara non formal.
Guna merayakan hari batik yang ke lima tahunnya, Google pun menayangkan doodle bergambar karikatur orang mengenakan busana batik. Terlihat ada gambar animasi enam orang yang semua memakai baju batik. Dari ibu bapak dan anak-anak berbatik dengan corak yang berbeda-beda.
=========================
sumber : http://www.kuburayakab.go.id
0 komentar:
Posting Komentar
Primaraya Perlu Kritik dan Saran Serta Komentar Anda