Analisis Kondisi Pendidikan di
Kalimantan Barat
Oleh M. Zuhri Ni’am
Berdasarkan
UUD 1945 Pasal 31 dan UU No 23 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Salah satu prinsip gerakan reformasi dalam pendidikan adalah pendidikan
diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran
serta mereka dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pendidikan. Pertanyaannya
adalah apakah sistem pendidikan yang diselenggarakan oleh para pemangku
kebijakan telah berlandaskan kepada ketetapan undang-undang tersebut ? Jika
kita melihat realita yang terjadi saat ini, penulis menegaskan bahwa sistem
pendidikan yang diterapkan oleh pemerintah belum sesuai dengan konstitusi
negara Indonesia. Mengapa demikian ?
Pertama, Pemerintah
masih belum serius menangani masalah akses pendidikan di Kalimantan Barat.
Seperti kita ketahui bersama, Kalimantan Barat merupakan provinsi yang sebagian
besar terdiri atas perairan. Maka akses antar daerah di Kalimantan Barat
sebagian besar menggunakan transportasi sungai. Oleh karena itu, pemerintah
harus dapat memaksimalkan transpotasi yang ada di Kalimantan Barat seperti
jembatan, dermaga, serta sarana prasarana pendukung lainnya. Intinya pemerintah
harus memberikan perhatian khusus bagi lembaga pendidikan yang berdomisili di
daerah yang memiliki keterbatasan akses pendidikan. Solusi yang terbaik adalah
perluasan akses pendidikan serta pemerataan layanan pendidikan baik di daerah
terpencil maupun di daerah perkotaan.
Kedua,
mutu pendidikan di Kalimantan Barat masih terbilang rendah. Hal tersebut
terbukti dengan out put (keluaran)
yang di produksi di Kalimantan Barat belum menunjukkan tingkat keberhasilan
pendidikan. Kalimantan Barat setiap tahunnya mengeluarkan ribuan sarjana baru,
namun belum memberikan dampak peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Selain
itu, Kalimantan Barat belum bisa bersaing secara maksimal baik itu di tingkat
nasional maupun internasional. Solusi yang terbaik adalah pemerintah harus
selalu berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan daya saing lulusan yang
ada di Kalimantan Barat.
Ketiga,
pemerintah masih belum maksimal dalam mengelola pendidikan di Kalimantan Barat.
Salah satu bukti kuat yang mendukung pernyataan penulis tersebut adalah belum
seriusnya pemerintah dalam menyimbangkan pendidikan umum dengan pendidikan
keagamaan. Baik itu dalam hal sarana dan prasarana maupun dalam hal financial.
Solusi yang terbaik adalah pemerintah harus dapat mengelola pendidikan secara
maksimal agar hasil yang didapatkan juga maksimal. Caranya adalah dengan
meniadakan diskriminatif antara pendidikan umum dengan pendidikan keagamaan.
Pemerataan beasiswa bagi peserta didik, pemerataan sarana dan prasarana
penunjang pendidikan serta pengawasan yang intensif terhadap penyaluran dan
penggunaan dana, apakah tepat sasaran atau disalahgunakan.
Selain
ketiga permasalahan diatas, penulis masih merasa janggal dengan pengelolaan
tenaga pendidik di Kalimantan Barat. Hal itu terbukti dengan pemerataan tenaga
pendidik yang belum maksimal. Pendidikan di Provinsi Kalimantan Barat masih
jauh tertinggal dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia. Hal itu
salah satunya disebabkan oleh tidak memadainya jumlah tenaga pendidik di
Kalimantan Barat. Kalimantan Barat masih memerlukan banyak tenaga pendidik,
agar jumlah tenaga pendidik tersebut seimbang dengan jumlah lembaga pendidikan,
jumlah penduduk serta luas wilayah Kalimantan Barat.
Oleh
karena itu, dalam momentum hari pendidikan nasional tahun 2013 ini, penulis
mengajak para pembaca untuk bersama-sama bergandengan tangan dalam menyukseskan
program-program pemerintah yang pro rakyat. selain itu, penulis juga mengajak
para pembaca untuk selalu mngkritisi, memberikan masukan dan solusi terhadap
kebijakan yang diambil oleh para pemangku kebijakan agar apa yang dilaksanakan
dan diprogramkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di Kalimantan Barat.
M.
Zuhri Ni’am
Anggota
Primaraya dan Warga Asrama Mahasiswa KKR
0 komentar:
Posting Komentar
Primaraya Perlu Kritik dan Saran Serta Komentar Anda