Berkendaralah dengan Bijak
Kecelakaan
di Indonesia hampir selalu terjadi setiap hari dikarnakan kesalahan pengemudi
itu sendiri. Mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat
harus terus berhati-hati karena demi keselamatan kita bersama. Apalagi di daerah perkotaan yang terdapat banyak
sekali lampu merah dan aturan rambu-rambu lalu lintas cobalah terus diindahkan
bersama. Berbeda lagi di daerah pedesaan yang tidak ada lampu merah dan rambu
lalu lintas yang mengaturnya. Dengan demikian, antara desa dan kota memiliki
perbedaan yang sangat jauh yang dilihat dari segi fasilitasnya.
Masalah
yang terus timbul sekarang patut diperhatikan di daerah perkotaan adalah
masalah lalu lintas. Hal tersebut bisa dilihat dari angka
kecelakaan lalu
lintas yang terus menerus meningkat setiap tahunnya. Betapa miris jika
meningkatnya kecelakaan tersebut disebabkan oleh pengendara yang tidak bijak
dalam mengemudi. Padahal, perkembangan lalu lintas sekarang sudah meningkat.
Namun, perkembangan tersebut bisa menyebabkan pengaruh positif maupun negatif
bagi pengemudi.
Kehidupan
dimasyarakat memang masih banyak yang kurang bijak dalam mengemudi kendaraan
yang dikarenakan terburu-buru, tidak sabar, sepi, dan lain sebagainya. Kecelakaan
lalu lintas terjadi disebabkan oleh banyak hal yaitu pengemudi kendaraan yang
buruk, pejalan kaki yang kurang hati-hati, jalanan yang tidak layak seperti
jalan yang berlubang, kerusakan kendaraan, kendaraan yang sudah tidak layak
lagi pakai, pengendara yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Satu
diantaranya yang sering dilanggar yaitu tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas
ditambah dengan kecepatan tinggi meskipun ada sanksi pidana kurungan paling
lama 2 bulan atau denda sebanyak Rp 500 ribu. Hal inilah awal dari terjadinya
kecelakaan yang sering merenggut nyawa.
Di
samping itu, setiap tahunnya juga jumlah kendaraan terus meningkat dan tidak
sedikit masyarakat yang melanggar peraturan-peraturan lalu lintas. Dengan
demikian, pihak pemerintah maupun
kepolisian harus semakin ketat dan tegas untuk masalah lalu lintas, hal
tersebut guna mengurangi atau menekan tingkat kecelakan lalu lintas.
OPINI PUBLIK PRIMARAYA
ok
BalasHapus