PRIMARAYA

This is default featured slide 1 title

Easy to customize it, from your blogger dashboard, not needed to know the codes etc. Video tutorial is available, also a support forum which will help to install template correctly. By DeluxeTemplates.net

PRIMARAYA BAKTI RAMADHAN

Easy to customize it, from your blogger dashboard, not needed to know the codes etc. Video tutorial is available, also a support forum which will help to install template correctly. By DeluxeTemplates.net

This is default featured slide 3 title

Easy to customize it, from your blogger dashboard, not needed to know the codes etc. Video tutorial is available, also a support forum which will help to install template correctly. By DeluxeTemplates.net

PRIMARAYA PELATIHAN PEMBUATAN NATA DE COCO

Easy to customize it, from your blogger dashboard, not needed to know the codes etc. Video tutorial is available, also a support forum which will help to install template correctly. By DeluxeTemplates.net

This is default featured slide 5 title

Easy to customize it, from your blogger dashboard, not needed to know the codes etc. Video tutorial is available, also a support forum which will help to install template correctly. By DeluxeTemplates.net

Selasa, 17 Mei 2016

Ayo Jaga Lingkungan Kita



Gas Emisi Kendaraan Bermotor Di Kota Pontianak tahun 2015

Salah satu faktor yang dapat menyebabkan turunnya kualitas udara adalah penggunaan bahan bakar fosil atau bahan bakar minyak (BBM) untuk sektor transportasi. Menurut Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), tahun 2010 volume BBM bersubisidi ditetapkan sebesar 36.504.775 kilo liter. Jika konsumsi tidak dikendalikan maka pembengkakan jumlah BBM dapat mencapai 40.100.000 kilo liter. Pada tahun 2009, kuota BBM bersubsidi ditetapkan 36.854.448 kilo liter, namun kenyataannya penggunaan BBM mencapai angka 37.837.661 kilo liter (Astriana dan Windi, 2011).
Pembakaran bahan bakar fosil yang terjadi pada kendaraan bermotor dapat menghasilkan produk akhir berupa polutan, yang dapat berbentuk gas dan partikel. Gas buang yang dihasilkan dapat terdiri dari senyawa berbahaya yang dapat menjadi ancaman bagi lingkungan juga bagi kesehatan manusia, salah satu gas berbahaya tersebut adalah CO (karbon monoksida),HC (hidro karbon), dan CO2 (karbon dioksida).  Menurut Tarigan (2009), gas CO (karbon monoksida) merupakan gas tidak berwarna, tidak berbau dan tidak berasa. Gas CO dapat berbentuk cairan pada suhu -192 oC. HC (hidro karbon) adalah gas yang dapat menyebabkan iritasi mata, batuk dan juga berpotensi terhadap perubahan kode genetik (Masami dan Magda, 2002).
Berdasarkan kegiatan evaluasi kualitas udara perkotaan yang telah dilakukan Badan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Kalimantan Barat mengenai monitoring gas emisi kendaraan berbahan bakar minyak di Kota Pontianak, diketahui jenis kendaraan bermotor yang banyak digunakan oleh masyarakat Kalimantan barat adalah kendaraan berbahan bakar bensin dan solar (Tabel 5.1.). Dari Tabel 5.1 dapat diketahui bahwa jumlah total kendaraan yang diuji sebanyak 1790 unit kendaraan bermotor, yang terdiri dari 1390 unit kendaraan berbahan bakar bensin dan 400 unit kendaraan berbahan bakar solar. 

Tabel 5.1. Jumlah Kendaraan Bermotor yang Lulus dan Tidak Lulus Uji Berdasarkan Bahan Bakar Minyak yang Beroperasi di Kota Pontianak Tahun 2015
Jenis Bahan Bakar

Jumlah
Jumlah Kelulusan
Kategori
Lulus
Tidak Lulus
Valid
Tidak Valid
Bensin

1390
1218
106
1324
66
Solar

400
210
180
390
10
Jumlah
1790
1428
286
1714
76

            Tabel 5.2, menunjukkan bahwa kendaraan bermotor yang beroperasi di Kota Pontianak terdiri atas 3 sistem pembakaran yaitu injeksi, kaburator dan diesel. Berdasarkan Tabel 5.2. juga dapat diketahui bahwa jumlah kendaraan yang banyak digunakan masyarakat Kota Pontianakadalah kendaraan dengan sistem pembakaran injeksi sebanyak 920 kendaraan, dibandingkan dengan sistem pembakaran kaburator sebanyak 404 kendaraan dan sistem pembakaran diesel sebanyak 390 kendaraan.
Tabel 5.2. Jumlah Kendaraan Bermotor yang Lulus dan Tidak Lulus Uji berdasarkan Sistem Pembakaran.
Sistem pembakaran
Jumlah Kendaraan
Jumlah Kelulusan
Presentase Kelulusan
Lulus
Tidak lulus
Lulus
(%)
Tidak lulus (%)
Injeksi
920
908
12
52,9
0,7
Kaburator
404
310
94
18,1
5,5
Diesel
390
210
180
12,3
10,5
Jumlah
1714
1428
286
83,3
16,7

Tabel 5.3. menunjukkan hasil uji emisi yang dihasilkan kendaraan bermotor berbahan bakar bensin di 3 lokasi pengambilan sampel. Berdasarkan Tabel 5.3 terlihat bahwa senyawa berbahaya yang terkandung pada emisi kendaraan berbahan bakar bensin adalah HC, CO, CO2, dan O2. Jumlah kendaraan yang paling banyak diuji terdapat di Jalan Ahmad Yani sebanyak 670 unit, sedangkan di Jalan Sultan Syahrir sebanyak 380 unit dan jumlah kendaraan yang diuji paling sedikit terdapat di Jalan Komyos Sudarso sebanyak 291 unit.
Tabel 5.3. Hasil Uji Gas Emisi Kendaraan Bermotor Berbahan Bakar Bensin yang Beroperasi di Kota Pontianak

Lokasi

Jumlah kendaraan
Rata-rata Emisi Gas Buang
HC (ppm)
CO
(%)
CO2 (%)
O2
(%)
Jln. Komyos Sudarso
291
99,87
0,77
13,89
0,75
Jln. Ahmad Yani
670
75,94
0,48
13,89
0,49
Jln. Sultan Syahrir
380
118,96
0,74
13,60
0,58
NAB
-
200
1,5
-
-
(Kepmen LH NO.5 Tahun 2006)





Rata-rata opasitas kendaraan berbahan bakar solar yang diproduksi sebelum tahun 2010 berdasarkan hasil uji sebesar 58,53% dan kendaraan berbahan bakar solar yang diproduksi setelah tahun 2010 sebesar 49,06% (Tabel 5.4).
Tabel 5.4. Hasil Uji Opasitas Kendaraan Bermotor Berbahan Bakar Solar.
Tahun
Pembuatan
Jumlah
Kendaraan
Rata-rata
Opasitas
(%)
NAB
(Kepmen LH NO.5 Tahun 2006)
 (%)
<2010
216
58,53
70
>2010
174
49,06
40

Senyawa utama yang terkandung pada emisi gas buang kendaraan bermotor antara lainkarbon monoksida (CO), berbagaisenyawa hidro karbon, berbagaisenyawa nitrogen oksida (NOx),senyawa karbon dioksida dan partikel-partikel. Semakin banyak jumlah kendaraan maka emisi gas buang yang terdapat di udara akan semakin meningkat.
Kendaraan berbahan bakar bensin cenderung lebih banyak digunakan sebagai kendaraan pribadi sehingga mesin lebih terawat dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar solar yang digunakan sebagai kendaraan angkutan barang maupun penumpang. Selain itu, kendaraan berbahan bakar bensin memiliki jumlah kendaraan yang tidak lulus uji lebih sedikit sebanyak 102 unit dibanding kendaraan berbahan bakar solar dengan kendaraan yang tidak lulus uji sebanyak 180 unit. Kendaraan berbahan bakar solar cenderung lebih lama dioperasikan dibandingkan kendaraan berbahan bakar bensin, lama waktu pengoperasian dikarenakan fungsi kendaraan yang berbeda. Kendaraaan berbahan bakar solar banyak digunakan untuk membawa barang dan penumpang dalam rute lebih lama dan jauh dibanding dengan kendaraan pribadi sehingga dapat membuat kondisi mesin kendaraan berbahan bakar solar lebih cepat panas dan aus. Hal tersebut dapat menyebabkan kerusakan mesin yang dapat memicu pembakaran menjadi tidak sempurna. Komposisi kandungan senyawa gas emisi tergantung dari kondisi mengemudi, jenis mesin, alatpengendali emisi bahan bakar, suhu operasi dan faktor lain yang menyebabkan pola emisi menjadi rumit (Tugaswati dkk, 1995).
Sistem pembakaran injeksi cenderung banyak digunakan karena dengan sistem pembakaran injeksi bahan bakar yang digunakan akan ditekan penggunaannya oleh piranti injektor sehingga bahan bakar yang masuk keruang bakar tidak berlebihan dan terbentuk pembakaran yang sempurna dan efisien. Penekanan konsumsi bahan bakar oleh piranti injektor dapat menyebabkan penggunaan bensin lebih irit, selain itu emisi gas berbahaya dari mesin dapat dikurangi.
Berdasarkan Tabel 5.2, dapat diketahui bahwa Kendaraan yang berada di Kalimantan Barat terdiri atas tiga sistem pembakaran yaitu injeksi, kaburator dan diesel. Sistem kaburator adalah sistem pembakaran sederhana yang digunakan oleh kendaraan bertipe lama. Sistem pembakaran kaburator menggunakan aliran bahan bakar yang diatur oleh udara sehingga pada kondisi normal kondisi tekanan udara yang masuk melalui kaburator akan diukur dan disesuaikan dengan aliran bahan bakar ke nossel pembakaran bahan bakar fosil. Pembakaran ini tergolong tidak efisien dikarenakan volume bensin yang dikeluarkan diatur oleh gerakan piston yang memompa udara. Keadaan tersebut sering menyebabkan piston aus kemudian mengalami kebocoran disekitar ringnya, kebocoran ini dapat mengakibatkan pembakaran tidak sempurna pada mesin-mesin yang sudah usang (Hidayat dkk, 2012).
Sistem pembakaran diesel bergantung pada pergerakan piston, proses pembakaran pada mesin diesel diawali dengan udara yang terdapat di dalam silinder di dorong ke ruang bakarpertama (precombustion chamber) yang terdapat pada bagian atas masing-masing ruang bakar. Pada akhir langkah pembakaran, ignition nozzle terbuka dan menyemprotkan kabut bahan bakar kedalam ruang bakar pendahuluan dan campuran udara bahan bakar selanjutnya terbakar oleh panas yang dibangkitkan oleh tekanan. Panas dan tekanan naik secara mendadak dan bahan bakar yang tersisa pada ruang bakar pertama ditekan ke ruang bakar utama diatas piston. Kejadian ini menyebabkan bahan bakar terurai menjadi partikel-partikel kecil dan bercampur dengan udara pada ruang bakar utama (main combustion) dan terbakar dengan cepat. Energi pembakaran mendorong gas dengan sangat cepat dan piston terdorong ke bawah. Gaya yang mendorong piston ke bawah diteruskan ke batang piston dan poros engkol, kemudian dirubah menjadi gerak putar untuk memberi tenaga pada mesin (Vebriasandi, 2001).
Berdasarkan Tabel 5.3, menunjukkan bahwa kadar emisi gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan berbahan bakar bensin dari ketiga lokasi pengambilan sampel tidak ada yang melebihi nilai ambang batas. Kadar HC dan CO menjadi indikator dalam uji emisi dikarenakan senyawa ini berbahaya bagi lingkungan terutama bagi manusia (Winarno, 2013).Dalam laporan WHO (1992) dinyatakan bahwa paling tidak 90% dari CO dan HC diudara perkotaan berasal dari emisi kendaraan bermotor. Dari ketiga lokasi jumlah kendaraan yang paling banyak diuji adalah kendaraan yang melintasi Jalan Ahmad Yani 2, banyaknya kendaraan yang diuji pada lokasi ini dikarenakan kendaraan yang melewati lokasi ini terbatas bagi kendaraan yang memiliki tonnase >3,5 ton, sehingga pada Jalan Ahmad Yani 2 kendaraan yang melintas lebih dominan adalah kendaraan berbahan bakar bensin. Jalan Kom Yos Sudarso dan Jalan Sultan Syahrir sering dilewati kendaraan yang berbahan bakar solar.
Faktor yang paling menentukan kualitas gas emisi kendaraan adalah kondisi mesin dan perawatannya. Kendaraan yang tidak lulus uji pada kendaraan berbahan bakar bensin cenderung ada pada kendaraan yang memiliki kondisi mesin kurang terawat. Pemeliharaan mesin perlu dilakukan secara rutin melalui penggantian oli minimal setiap 2000 km, busi, platina dan kondensator. Penggantianoli sebagai pelumas sangat penting, karena kekentalan tidak memenuhi syarat maka akan terjadi kebocoran kompresi, kandungan emisi berbahaya pada gas buang menjadi tinggi, terjadi penurunan tenaga, dan mesin cepat panas dan aus (Maryanto dkk, 2009).
Berdasarkan Tabel 5.4, terlihat bahwa kendaraan berbahan bakar solar yang diproduksi sebelum tahun 2010 memiliki rata-rata nilai opasitas lebih besar dibandingkan kendaraan berbahan bakar solar yang diproduksi setelah tahun 2010. Kendaraan yang diproduksi setelah tahun 2010 memiliki gas emisi dengan nilai opasitas yang tidak melebihi kendaraan berbahan bakar solar yang diproduksi sebelum tahun 2010, karena sistem injeksi pada pembakaran diesel telah diproduksi pada mesin diesel yang diproduksi setelah tahun 2010.
Pemeliharaan mesin mempengaruhi kualitas emisi yang dihasilkan, sistem pembakaran diesel dengan berbahan bakar solar cenderung digunakan pada kendaraan yang memiliki tonnase >3,5 ton, kendaraan ini digunakan sebagai transportasi umum baik penumpang maupun barang. Kendaraan yang memiliki tonnase >3,5 ton di Kalimantan Barat cenderung kurang memperhatikan perawatan mesin terlihat dari emisi yang dihasilkan. Rata-rata nilai opasitas menunjukkan bahwa pada kendaraan yang diproduksi setelah tahun 2010 memiliki nilai opasitas yang melebihi ambang batas dibandingkan kendaraan yang diproduksi sebelum tahun 2010.
Pemeliharaanmesin memegang peranan sangat penting dalam menekan tingkat polusi yang dihasilkan suatu kendaraan. Hal ini terjadi karena mesin merupakan sumber pencemar. Kondisi mesin atau bagian –bagian mesin yang tidak terpakai dalam waktu lama dapat menyebabkan beberapa komponen mesin menjadi tidak berfungsi dengan baik dan ini dapat mempengaruhi proses dari kerja mesin saat dioperasikan. Dalam pemeliharaan mesin aspek yang perlu diperhatikan untukmengurangi polusi antara lain pemeliharaan mesin secara rutin dan pemeliharaan perangkat bahan bakar, selain itu dapat juga dengan inovasi teknologi sepertipenambahan adsorben lain pada knalpot (Maryanto dkk, 2009).
Berdasarkan laporan evaluasi kualitas udara perkotaan (EKUP) yang dilakukan oleh Badan Lingkungan Hidup Daerah Kalimantan Barat (2014), gas emisi kendaraan mengandung opasitas 36,5%, HC sebesar 234,30 ppm, CO sebesar 1,32% dan CO2 sebesar 12,72%. Bila dibandingkan dengan hasil uji emisi kendaraan bermotor pada tahun 2015 terjadi peningkatan kadar opasitas pada kendaraan berbahan bakar solar yaitu 53,79%. Kadar opasitas yang meningkat dikarenakan perawatan mesin yang kurang diperhatikan. Kadar gas emisi kendaraan berbahan bakar bensin yang mengalami penurunan senyawa HC sebesar 100,11 ppm dan CO sebesar 0,65%, namun terjadi peningkatan kadar CO2 sebesar 13,84%.
Sebagai mahasiswa kubu raya yang baik sudah semestinya kita jaga dan lestarikan lingkungan sekitar dengan merawat mesin kendaraan bermotor dan menggunakan knalpot yang ramah lingkungan. Cintai bumi kita untuk generasi berikutnya.

Sumber:

Astriana dan W. M Pongtasik, 2011,Perencanaan Supply Chain Bahan Bakar Pertamax Terhadap Rencana Pembatasan BBM Bersubsidi, Universitas Hasanuddin: Makassar.

Hidayat J, Agus S, dan Suriansyah, 2012, Pengaruh Pemanasan Bahan Bakar Pada Radiator Terhadap Konsumsi Bahan Bakar dan Kadar Emisi Gas Buang Daihatsu Hijet 1000, Jurnal PROTON, Vol.4 No.2.
Masami Kojima dan Magda lovei, 2002, World Wide Fuel Charter (Technical Paper).
Maryanto, Dicky, Surahma Asti Mulasari dan Dyah Suryani, 2009, Penurunan Kadar Emisi Gas Buang Karbon Monoksida (CO) dengan Penambahan Arang Aktif Pada Kendaraan Bermotor Di Yogyakarta, Jurnal Kes Mas Vol.3 No.3. Universitas Ahmad Dahlan.
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No.5 Tahun 2006, Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama.
Tarigan, Abner, 2009,Estimasi Emisi Kendaraan Bermotor Di Beberapa Ruas Jalan Kota Medan,Tesis, Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara: Medan.
Tugaswati T.A, Suzuki S, Kiryu Y, dan Kawada T, 1995, Automotive Air Pollution in Jakarta with Special emphasis on lead, Particulate, and nitrogen dioxide. Japan of Health and human Ecology 61:261-75.
Vebrisandi, E, 2001, Sistem Injeksi Bahan Bakar Diesel, SMK Kartanegara WATES Kabupaten Kediri.

0 komentar:

Posting Komentar

Primaraya Perlu Kritik dan Saran Serta Komentar Anda

Yang Lain